Senin, Desember 23, 2024

Share

Miris Perceraian Meningkat di Kota Tangerang Akibat Permasalahan Judol dan Pinjol

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tangerang. Foto : Cakra3

CAKRA³.COM, TANGERANG – Judi online dan pinjaman online menjadi penyebab utama perceraian di Kota Tangerang, Banten. Dalam enam bulan terakhir di tahun 2024, sedikitnya 2.000 pasangan suami istri terdaftar melakukan perceraian di Pengadilan Agama Tangerang, dengan dua masalah tersebut sebagai faktor dominan.

Humas Pengadilan Agama Kota Tangerang, Badrudin, menyebutkan bahwa sejak satu tahun terakhir, judi online dan pinjaman online mendominasi angka perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Kota Tangerang.

“Kebanyakan para pasangan yang ingin cerai karna Permasalahan Ekonomi, Yaitu judul dan pinjol,” Ujar Badrudin Dikantornya, Rabu 17 Juli 2024.

Menurut data terakhir, kedua masalah ini telah menyebabkan tren peningkatan angka perceraian sejak Januari hingga Juli 2024.

Humas Pengadilan Agama Kota Tangerang, Badrudin, menyatakan bahwa dalam satu tahun terakhir, judi online dan pinjaman online mendominasi angka perceraian yang terdaftar di pengadilan.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kota Tangerang tetapi juga di Provinsi Banten secara keseluruhan, yang diketahui memiliki salah satu angka perceraian tertinggi di Indonesia.

DONNY

Berita lainnya..

Berita terpopuler