
CAKRA³.COM, ENTIKONG – Petugas Imigrasi Entikong berhasil mencegah keberangkatan obligator bantuan likuiditas Bank Indonesia, Marimutu Sinivasen yang diduga hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia. Minggu, 8 September 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Ardianto membenarkan jika petugas Kantor Imigrasi Entikong berhasil mencegah upaya salah seorang buronan Kementerian Keuangan, yakni Marimutu Sinivasen yang diduga hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Tito menjelaskan, saat itu yang bersangkutan diketahui berada di dalam mobil Alphard hendak masuk ke wilayah Kuching, Malaysia.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Kalbar Sidak Telepon Selular Pegawai, Ingatkan Bahaya Judi Online
“Marimutu Sinivasen ini di dalam mobil dalam kondisi sakit. Untuk kronologis lengkap dan tindakan selanjutnya terhadap yang bersangkutan, tunggu keterangan resmi dari Kakanim Entikong ya,” kata Tito, ketika dihubungi Warta Pontianak.
Mengutip salah satu berita online yang terbit pada, 8 Desember 2021, Marimutu Sinivasan merupakan pemilik Grup Texmaco. Ia diketahui merupakan obligor yang dinilai memiliki tunggakan utang BLBI.
Baca Juga : Imigrasi Denpasar Amankan 6 WNA dalam Operasi Jagratara
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia telah memanggil sejumlah obligor yang dinilai memiliki tunggakan utang BLBI, salah satunya Marimutu Sinivasan.
Marimutu Sinivasen mengakui memiliki utang kepada negara sebesar Rp 8.095.492.760.391 (setara dengan USD 558.309.845,5 dengan kurs USD 1 = Rp 14.500) dan siap melunasinya.
Utang komersial Rp 8,09 triliun itu didasarkan pada Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengenai Penyelesaian Kredit Atas Nama Texmaco yang ditandatangani pada 25 Februari Tahun 2000.
DONNY

