CAKRA³.COM, TANGERANG – Nurmalia korban pemalsuan surat tanah di kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang meminta agar Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
turun tangan membantunya dalam menghadapi masalah penyerobotan tanah yang dilakukan kepala desa Wanakerta Tumpang Sugian.” Saya minta dan berharap Presiden Prabowo dan Menteri ATR yang baru turun tangan membantu kami menyelesaikan masalah ini,” ujar Nurmalia, Rabu 23 Oktober 2024.
Nurmalia yang berjuang bersama ayahnya Ending, 68 tahun mengatakan ingin bertemu langsung dengan Prabowo mengadukan masalah ini. “Saya berjuang dengan ayah saja, tidak pakai pengacara. Pengen ngadu langsung ke Pak Prabowo, tapi gak tahu caranya gimana,” ucapnya.
Dia mengungkapkan kekecewaanya terhadap perjalanan penyidikan kasus ini. Menurutnya, Tumpang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan, kini justru kembali bebas dan aktif berkeliling desa mengenakan pakaian dinas Kades. Padahal, kata Nurmalia, ia dan ayahnya telah menghabiskan banyak waktu, tenaga dan pikiran untuk menghadapi kasus ini.
Dalam perjalannya, ujar Nurmalia, dia banyak menemukan banyak kejanggalan. Salah satunya, Tumpang diberikan penangguhan penahanan dengan alasan sakit. Namun, sehari setelah keluar penjara, Tumpang justru kembali berkeliling desa mengenakan pakain dinas kades. “Berarti dia kan tidak sakit, tapi polisi membiarkan saja dia bebas,” kata Nurmalia.
Baca Juga : Tersangka Pemalsu Surat Tanah Kembali Aktif Jadi Kades, Korban : Aneh, Kok Bisa
Nurmalia sempat menyatakan protes dan bertanya langsung ke penyidik soal bebasnya Tumpang.” Penyidik bilang cuma sampai dua Minggu penangguhan penahanannya, tapi sekarang sudah hampir satu bulan dia masih bebas,” ucapnya. Nurmalia sadar yang dia hadapi bukan orang biasa, tapi mafia tanah. “Ini sudah mafia tanah, saya berharap pak Presiden Prabowo turun tangan membantu kami rakyat kecil,” kata Nurmalia.
Ending ayah Nurmalia mempertanyakan hak istimewa yang didapatkan Tumpang tersebut.” Siapa dia? Ada apa ini?,” katanya dengan nada marah. Menurut Ending, perbuatan Tumpang yang menyerobot tiga bidang tanah miliknya membuat dia mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar.
Ending mengatakan, sama sekali tidak menyangka jika Tumpang yang merupakan sahabat karibnya sejak tahun 1980 am tega menyerobot tanah miliknya dengan cara yang licik. Tumpang, kata dia, menyerobot tiga bidang tanah miliknya dengan cara menyulap dokumen kepemilikan tanah milik Ending seluas 4000 meter di Kampung Sarongge, Desa Wanakerta menjadi milik Tumpang. “Saya kaget kok bisa, seketika semua dokumen hingga sertipikat tanah itu diubah atas nama Tumpang,” ujar Ending.
Baca Juga : Kades Wanakerta Kelayapan Setelah Tahanan Ditangguhkan Karena Sakit, Polisi : Kami Cek Dulu
Ending menuturkan, mengetahui jika lahan miliknya diserobot Tumpang ketika ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2022 lalu. Dia mengaku memanfaatkan program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis itu karena status tanahnya saat itu masih dalam bentuk akte jual beli (AJB). “Sebagai kepala desa Tumpang menawari saya ikut program PTSL ini dan dia sebagai koordinator,” kata Ending.
Ending akhirnya ikut program PTSL. Ia menunggu sertipikat tanahnya keluar. Namun, hingga 2024 dokumen resmi kepemilikan lahan itu tidak kunjung ia dapatkan. “Ketahuannya pada Maret 2024, saya cek ke BPN ternyata tanah saya sudah atas nama Tumpang,” ujar Ending. Saat itu Ending kaget dan tidak percaya jika orang yang ia anggap sahabat sejak tahun 1982 itu telah menyerobot tanahnya.
JOJO