Minggu, April 5, 2026

Share

9.776 Pekerja di Kabupaten Tangerang di PHK pada 2025, Terbanyak dari  Sektor Alas Kaki

Sejumlah anggota serikat pekerja dalam sebuah aksi unjuk rasa di Depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Foto : Istimewa

CAKRA³.COM, TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025 mencapai 9.766 pekerja. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 5.058 pekerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra, mengatakan lonjakan PHK paling banyak terjadi pada Januari 2025 dengan 3.134 buruh terdampak, disusul November 2025 sebanyak 2.807 buruh.

Baca Juga : Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

“Naik-turunnya angka PHK dari tahun ke tahun sangat dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan-perusahaan padat karya, terutama di sektor alaskaki, tekstil, dan garmen,” ujar Hendra.

Berdasarkan data Disnaker, perusahaan penyumbang PHK terbanyak pada 2025 berasal dari sektor alas kaki yang mencapai lebih dari 4.000 pekerja.

Baca Juga : Sambut May Day, Kabupaten Tangerang Gelar Pekan Olahraga Buruh

Hendra menjelaskan, alasan PHK yang dilaporkan perusahaan bervariasi. Mayoritas disebabkan oleh efisiensi, yakni sebanyak 7.007 pekerja. Alasan lainnya meliputi indisipliner sebanyak 919 pekerja, perusahaan tutup 864 pekerja, pengunduran diri 420 pekerja, serta rasionalisasi sebanyak 311 pekerja.

“Secara umum, perusahaan menyampaikan beberapa faktor utama, antara lain biaya produksi di Kabupaten Tangerang yang semakin tinggi, factory overhead cost yang besar, penurunan order dari buyer akibat persaingan global, peralihan teknologi, hingga perubahan status pekerja menjadi pemagangan atau alih daya,” kata Hendra.

Berita lainnya..

Berita terpopuler