CAKRA³.COM, TANGERANG – Polisi hingga kini masih memburu MA yang melakukan penganiaaan terhadap istrinya VV. Aksi penganiayaan dilakukan di depan rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang itu viral di media sosial. “Pelaku masih kami kejar,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho kepada awak media, Selasa 20 Agustus 2024.
VV melaporkan suaminya MA ke Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu 18 Agustus 2024. Dari laporan itu, polisi melakulan tindaklanjut dengan memeriksa korban dan lima orang saksi yaitu adik dan tetangga korban. “Pelaku dan korban adalah suami istri, penganiayaan ini diduga dipicu dari masalah pekerjaan,” kata Zain.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Aryono mengatakan, dalam laporannya, VV menyebutkan motif suaminya melakukan penganiayaan dipicu masalah pekerjaan. “Istrinya itu dianggap tidak mematuhi perintah suaminya,” kata Aryono.
Menurut Aryono, sebelumnya pasangan suami istri itu sempat cekcok mulut dan suaminya tega menganiaya istrinya. Dia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. “Kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA,” kata Aryono.
Aksi KDRT yang dilakukan MA terhadap istrinya itu terekam video dan viral di media sosial. Video singkat itu memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan dari dalam sebuah rumah. Pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV.
Dalam video itu juga terlihat pelaku menjambak rambut korban dan menariknya masuk ke dalam rumah. Pelaku juga menggenggam senjata tajam jenis pisau ditangannya.
DANESHA ATHIRA